Kamis, 18 Desember 2008

PERUBAHAN SISTEM PENDIDIKAN DAN MENTAL BANGSA MENJADI SEBUAH JAWABAN

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Akan tetapi dalam segi pendidikan, Indonesian dapat digolongkan kedalam negara terbelakang, hal ini dapat dibuktikan dengan tidak masuknya satupun universitas di Indonesia dalam 200 universitas terhebat di dunia yang diterbitkan oleh The Time Higher Education Suplement tahun 2004. Penilaian ini didasarkan atas lima hal, yaitu penilaia oleh sejawat (peer reviewing), jumlah dozen asing, rasio dozen-mahasiswa, dan citation yakni jumlah karya tulis dozen yang dikutip di forum dunia. Dari kelima hal tersebut ,Indonnesia tidak memiliki kemampuan untuk bertengger di 200 univeristas terhebat di dunia. Hal ini merupakan suatu cambukan bagi Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Padahal negara-negara tetangga Indonesia telah memasukan empat universitasnya dalam 200 universitas terhebat di dunia, yaitu National University of Singapore (ke-18), Nanyang University (ke-50), Malaya Universsty (ke-89), dan Sains Malaya University (ke-111).

Banyak perihal yang salah mengenai universitas-univesitas yang ada di Indonesia yang mengakibatkan universitas-universitas Indonesia tidak masuk kedalam 200 universitas terhebat di dunia yang diterbitkan oleh The Time Higher Education Suplement tahun 2004. Seperti dikutip dalam media masa Pikiran Rakyat, yang diterbitkan 12 januari 2005, perihal yang salah yang dilakukan oleh univesitas-univesitas di Indonesia adalah mengangkat dozen dari almamater universitasnya, kurang penghargaan terhadap para penulis, lebih mengedepankan gelar akademik daripada jumlah tulisan yang dibuat oleh para dozen, kurangnya membaca kritis, kurangnya kemampuan menulis akademik atau technical writing, dan kurangya kemampuan dozen dalam penguasaan bahasa Inggris.

Dari kesalahan-kesalahan yang terdapat di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa semua itu terdapat dalam suatu sistem pendidikan yang ada di Indonesia. Sistem Pendidikan dalam perkembangan pendidikan adalah sangat memepengaruhi. Sehingga apabila sistem pendidikannya baik maka akan baik pula perkembangannya, begitu juga sebaliknya. Indonesia memiliki sistem pendidikan yang kurang menunjang bagi pertumbuhanan pendidikan di Indonesia. Sehingga dapat dilihat hasilnya yaitu universitas-univesitas di Indonesia tidak ada satupun yang masuk kedalam 200 universitas terhebat di dunia. Disini perlu tindakan yang tepat untuk memperbaiki kualitas pendidikan, yang dapat mendongkrak prestasi pendidikan Indonesia di dunia juga dapat mengharumkan nama bangsa di dunia, yaitu sistem pendidikan.

Untuk mengdongkrak prestasi universitas-universitas di Indonesia yaitu dengan merenovasi atau merubah sistem pendidikan di Indonesia diantaranya adalah merubah sistem penilaian akreditasi universitas dari mengedepankan gelar dozen menjadi mengedepankan jumlah karya tulis dozen yang dinilai berdsarkan nasonal dan internasonal Yang kedua adalah menempatkan karya tulis sebagai syarat kelulusan matakuliah bagi mahasiswa, hal ini agar mahasiswa terbiasa untuk membuat karya tulis sehingga kedepannya mahasiswa tersebut terbiasa untuk membuat karya tulis. Yang ketiga adalah untuk S2 dan S3 matakuliah bahasa Inggris bebannya menjadi 4 sks, agar mahasiswa lebih memperhatikan matakuliah ini.

Selain merubah sistemnya pemerintah juga harus dapat merubah mental dari subyek pendidikan itu sendiri. Hal ini karena perubahan sistem pendidikan akan menjadi percuma apabila tidak didukung dengan perubahan mental yang lebih baik. Mental subyek pendidikan merupakan kesadaran para pelaku pendidikan dalam menempuh pendidikannya. Ambil hal kecil, yaitu siswa atau mahasiswa mencontek, kegiatan ini menjadi hal yang lumrah di kalangan siswa dan mahasiswa di Indonesia. Dozen atau guru juga menganggap hal ini sebagai hal yang lumrah di kalangan siswa atau mahasiswa, sehingga mereka terkadang tidak menegur atau memeperhatikan siswa atau mahasiswa yang mencontek. Terlebih sekarang ini maraknya siswa, guru, dan bahkan artis meginginkan UAN untuk dihapuskan dengan dalih tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan tidak etis ketika seseorang telah belajar selama tiga tahun tetapi kelulusan ditentukan dalam tiga hari. Padahal UAN sendiri adalah suatu produk yang dipakai oleh negara-negara tetangga Indonesia untuk memajukan kualitas siswa yang terdapat di negara mereka. Sudah terbukti dengan adanya UAN negara seperti Malaysia dan Singapura menajadi lebih maju. Dengan contoh-contoh kejadian yang tadi telah disebutkan dapat dikatakan bahwa mental subyek pendidikan di Indonesia kurang.

Akhirnya kesemua ini, dari kesalahan kesalahan yang dilakukan dan solusi-solusi yang diberikan, dapat dikatakan secara umum bahwa apabila ada keinginan untuk memajukan pendidikan di Indonesia, pemerintah juga pelaku pendidikan lainnya harus dapat merombak sistem pendidikan dan mental subyek pendidikan. Sehingga dapat dikatakan perubahan sistem pendidikan dan mental bangsa menjadi jawaban bagi permasalahan yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar